Persyaratan Peserta Apresiasi GTK 2025

Persyaratan Umum

  1. Kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV bagi guru, Guru Pamong PPG, kepala sekolah, pengawas sekolah, tutor, pamong belajar, dan penilik.
  2. Kualifikasi akademik paling rendah SMA/SMK bagi kepala satuan PAUD, pendidik PAUD, tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah.
  3. Sedang aktif bekerja dan terdata di Dapodik.
  4. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut terdata di Dapodik.
  5. Berkelakuan baik
  6. Tidak pernah ditetapkan sebagai 3 (tiga) terbaik pada Apresiasi HGN Tahun 2023 atau 5 terfavorit pada Apresiasi HGN Tahun 2024; dan
  7. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori.

Persyaratan Khusus

  1. Bagi kepala satuan PAUD, dan pendidik PAUD pernah mengikuti diklat berjenjang bagi pendidik PAUD (KB/TPA/SPS).
  2. Bagi Guru Pamong PPG:
    1. pernah bertugas sebagai Guru Pamong PPG pada rentang waktu tahun 2022-2025; dan
    2. memiliki surat keputusan sebagai Guru Pamong PPG yang terbaru dari LPTK penyelenggara PPG.
  3. Bagi kepala satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS terdata pada Dapodik tidak berstatus sebagai guru.
  4. bagi pelopor komunitas belajar memiliki bukti pengakuan dari paling sedikit 3 (tiga) anggota komunitas belajar yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.