Persyaratan Peserta Apresiasi GTK 2025
Persyaratan Umum
- Kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV bagi guru, Guru Pamong PPG, kepala sekolah, pengawas sekolah, tutor, pamong belajar, dan penilik.
- Kualifikasi akademik paling rendah SMA/SMK bagi kepala satuan PAUD, pendidik PAUD, tenaga administrasi sekolah, tenaga laboratorium sekolah, dan tenaga perpustakaan sekolah.
- Sedang aktif bekerja dan terdata di Dapodik.
- Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut terdata di Dapodik.
- Berkelakuan baik
- Tidak pernah ditetapkan sebagai 3 (tiga) terbaik pada Apresiasi HGN Tahun 2023 atau 5 terfavorit pada Apresiasi HGN Tahun 2024; dan
- Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori.
Persyaratan Khusus
- Bagi kepala satuan PAUD, dan pendidik PAUD pernah mengikuti diklat berjenjang bagi pendidik PAUD (KB/TPA/SPS).
-
Bagi Guru Pamong PPG:
- pernah bertugas sebagai Guru Pamong PPG pada rentang waktu tahun 2022-2025; dan
- memiliki surat keputusan sebagai Guru Pamong PPG yang terbaru dari LPTK penyelenggara PPG.
- Bagi kepala satuan PAUD, TAS, TLS, dan TPS terdata pada Dapodik tidak berstatus sebagai guru.
- bagi pelopor komunitas belajar memiliki bukti pengakuan dari paling sedikit 3 (tiga) anggota komunitas belajar yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.